Jurnal WACANA No. 36/2017 | Idealisasi Desa di Tengah Krisis Sosial Ekologis
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang dan harapan baru untuk pembaruan desa. Pembaruan itu pada dasarnya hendak membalik paradigma dari “desa lama” menjadi “desa baru”. Perjalanan pelaksana-annya selama tiga tahun terakhir telah menghasilkan sejumlah capaian, tetapi banyak catatan evaluatif yang menunjukkan permasalahannya ketimbang keberhasilannya. Evaluasi itu berkenaan dengan masalah penerapan undang-undang ini mulai dari sisi pemahaman, regulasi lebih lanjut, prioritas mua-tan yang diemban di dalamnya, serta kapasitas dan koordinasi antar pelaksana dari tingkat pemerintah pusat hingga pemangku kepentingan di level desa. Edisi ini menyajikan serangkaian telaah kritis dan evaluatif atas persoalan-persoalan tersebut.
Jurnal WACANA No. 36/2017 | Idealisasi Desa di Tengah Krisis Sosial Ekologis
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang dan harapan baru untuk pembaruan desa. Pembaruan itu pada dasarnya hendak membalik paradigma dari “desa lama” menjadi “desa baru”. Perjalanan pelaksana-annya selama tiga tahun terakhir telah menghasilkan sejumlah capaian, tetapi banyak catatan evaluatif yang menunjukkan permasalahannya ketimbang keberhasilannya. Evaluasi itu berkenaan dengan masalah penerapan undang-undang ini mulai dari sisi pemahaman, regulasi lebih lanjut, prioritas mua-tan yang diemban di dalamnya, serta kapasitas dan koordinasi antar pelaksana dari tingkat pemerintah pusat hingga pemangku kepentingan di level desa. Edisi ini menyajikan serangkaian telaah kritis dan evaluatif atas persoalan-persoalan tersebut.