“Buku ini menyediakan cara merekonstruksi satu mazhab pemikiran agraria Indonesia yang orisinil dan pernah sangat berpengaruh dalam dunia akademik, kebijakan pemerintah, dan gerakan sosial pada masanya. Buku ini secara apik mampu menjelaskannya melalui penelusuran riwayat hidup pemulainya, andil dari karya-karya mereka, dan konteks dimana mereka berkiprah.
Persoalan agraria yang Indonesia hadapi sekarang ini bukan sekedar menuntut kerja yang lebih keras dan lebih banyak. Lebih dari itu, diperlukan cara yang lebih baik dan segar untuk mengerti masalah agrarian yang telah diungkap, dan juga tentunya yang tidak atau belum mau/sanggup/boleh terungkap. Masalah agraria ini tak bisa dilepaskan dari tali-temali perkembangan kapitalisme global-lokal yang tidak sama antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu mencakup perluasan pasar tanah melalui formalisasi dan pembentukan hak milik tanah dan pengaturan transaksi tanah; deagrarianisasi dan urbanisasi yang membuat desa menjadi wilayah masa lampau; dipaksa masuknya tanah dan kekayaan alam dan penduduk pekerja laki-perempuan dalam sirkuit produksi makanan, energi, dan barang dagangan lain, dan juga bentuk-bentuk baru pengkawasan konservasi alam, dalam skala yang tak terbayangkan sebelumnya; dan perjuangan akses, kontrol, dan komando atas tanah dan kekayaan alam yang sekaligus merupakan bagian dari upaya penataan kembali hubungan negara, warga negara, dan bisnis-bisnis raksasa.”
--Noer Fauzi Rachman
Language
Indonesian
Pages
348
Format
Paperback
Publisher
STPN, Pustaka Ifada, dan Sajogyo Institute
Release
July 03, 2011
ISBN
6029517740
ISBN 13
9786029517743
Melacak Sejarah Pemikiran Agraria: Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor
“Buku ini menyediakan cara merekonstruksi satu mazhab pemikiran agraria Indonesia yang orisinil dan pernah sangat berpengaruh dalam dunia akademik, kebijakan pemerintah, dan gerakan sosial pada masanya. Buku ini secara apik mampu menjelaskannya melalui penelusuran riwayat hidup pemulainya, andil dari karya-karya mereka, dan konteks dimana mereka berkiprah.
Persoalan agraria yang Indonesia hadapi sekarang ini bukan sekedar menuntut kerja yang lebih keras dan lebih banyak. Lebih dari itu, diperlukan cara yang lebih baik dan segar untuk mengerti masalah agrarian yang telah diungkap, dan juga tentunya yang tidak atau belum mau/sanggup/boleh terungkap. Masalah agraria ini tak bisa dilepaskan dari tali-temali perkembangan kapitalisme global-lokal yang tidak sama antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu mencakup perluasan pasar tanah melalui formalisasi dan pembentukan hak milik tanah dan pengaturan transaksi tanah; deagrarianisasi dan urbanisasi yang membuat desa menjadi wilayah masa lampau; dipaksa masuknya tanah dan kekayaan alam dan penduduk pekerja laki-perempuan dalam sirkuit produksi makanan, energi, dan barang dagangan lain, dan juga bentuk-bentuk baru pengkawasan konservasi alam, dalam skala yang tak terbayangkan sebelumnya; dan perjuangan akses, kontrol, dan komando atas tanah dan kekayaan alam yang sekaligus merupakan bagian dari upaya penataan kembali hubungan negara, warga negara, dan bisnis-bisnis raksasa.”
--Noer Fauzi Rachman